Panen Raya dan Penanaman IP 300 di Banyuasin, Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Kementerian Pertanian, melalui BRMP Pascapanen dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Panen Raya Padi yang berlangsung meriah di Desa Majuria, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada 25 Juli 2025. Usai panen, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman perdana program IP 300 oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bersama para pejabat pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan bahwa Banyuasin memiliki luas lahan pertanian mencapai 189.000 hektare, menjadikannya sebagai daerah dengan potensi pertanian yang sangat menonjol di Sumatera Selatan. Khusus Kecamatan Karang Agung Ilir, dinilai sangat strategis untuk penerapan IP 300 karena didukung oleh kondisi tanah yang subur dan sistem irigasi yang baik.
“Petani di Banyuasin terkenal ulet dan pekerja keras. Optimasi lahan, alsintan, penangkaran benih, hingga pembangunan jalan usaha tani menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan indeks pertanaman,” ungkap Askolani.
Askolani juga menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi petani saat ini adalah serangan hama tikus, yang membutuhkan penanganan bersama.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pertanian, Sam Herodian menegaskan dukungan pusat terhadap pengembangan pertanian di Banyuasin, termasuk dengan usulan pembuatan varietas padi Inpago, penguatan distribusi BBM subsidi untuk kelompok tani, serta dukungan pupuk yang saat ini dinilai cukup tersedia.
“Harga gabah saat ini di kisaran Rp5.800. Kami minta Bulog dapat menindaklanjuti agar petani mendapat harga yang layak. Untuk Banyuasin, target penambahan sawah mencapai 100.000 hektare,” jelasnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengapresiasi capaian produktivitas pertanian di Karang Agung Ilir yang telah mencapai 7,8 - 8 ton GKP dan 6,7 ton GKG per hektare. Andi menekankan pentingnya kedisiplinan petani dan inovasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar Sumsel dapat mencapai kemandirian pangan.
“Harga serapan minimal gabah oleh Bulog harus Rp6.500. Ini perlu diperhatikan agar petani tetap semangat,” ujar Herman.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat lintas sektor dalam mendorong Banyuasin sebagai lumbung pangan utama di Sumatera Selatan, dengan pendekatan kolaboratif h pemerintah pusat, daerah, dan petani.